Subuh tadi mengisi kajian bulanan
di sebuah Masjid di Bekasi. Sesaat setelah berakhirnya kajian maka spontan
seorang pak haji langsung angkat tangan tanda mau menyampaikan sesuatu. Dan
ternyata sesuatu banget. Bapak itu selalu yang pertama membuka sesi tanya
jawab. Dan memang seperti itu dari dulu. Meski sebenarnya yang disampaikannya
adalah ralat dan bukan pertanyaan. Dan saat saya tanya kepada pengurus, apakah
beliau seperti itu hanya kepada saya saja? Ternyata tidak. Semua penceramah selalu
ada saja yang beliau ralat. Beliau mengatakan sebagai suatu pelurusan terhadap
kesalahan penceramah. Kebetulan beliau punya jabatan penasehat di sebuah pondok
pesantren. Dan beliau hafidzul qur'an.
Karena dalam pengajian subuh
itu saya menyinggung tentang kasus video mesum anak SMP Jakarta yang baru-baru
ini santer diberitakan, maka saya sampaikan kepada jama'ah agar lebih
berhati-hati dari dosa dan maksiat, sebab dosa besar mulainya adalah dari dosa
kecil. Zina tidak akan terjadi tiba-tiba bila tidak didahului dengan kebiasaan
melakukan dosa-dosa kecil seperti pacaran dan lain sebagainya. Maka ralat dan
pelurusan beliau adalah, pacaran itu dosa besar sebab Allah melarang zina
dengan mengatakan "walaa taqrabuz zinaa", jangan engkau dekati zina.
Jadi hal-hal yang mendekati zina itu hukumnya sama dengan zina, yaitu haram dan
dosa besar.
Adapun ralat dan pelurusan
yang kedua adalah hukum tilawah Alquran. Karena sebelumnya saya sampaikan bahwa
tilawah Alquran adalah sunnah, maka beliau menyatakan bahwa tilawah Alquran itu
hukumnya wajib. Selanjutnya beliau mengutip ayat Alquran pada surat Al Ankabuut
ayat 45 yang artinya:
"Bacalah apa yang
telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah
shalat."
Bahwa dalam ayat tersebut Allah
menggandeng perintah membaca Alqur'an dengan perintah mendirikan shalat, oleh
karena itulah tilawah dan shalat itu hukumnya sama yaitu wajib.
Walhasil, akhirnya saya
iyakan saja sebab kelihatannya yang lebih baik adalah mengiyakan saja,
setidaknya itu menurut saya. Meskipun sebenarnya saya ingin menjelaskan bahwa
untuk kasus yang pertama yang berkaitan dengan sesuatu yang dilarang oleh Allah
maka sudah pasti haram. Namun tidak semua yang diharamkan oleh Allah selalu
berstatus dosa besar, apalagi pacaran yang memang ragam model kemaksiatannya
sangat variatif. Dari yang sekedar pandangan mata, janjian bertemu, khalwat,
jamah-menjamah sampai ciuman dan yang lebih berat dari itu yang selain zina,
maka tidak mungkin dihukumi dosa besar seperti zina. Apalagi dalam beberapa
pendapat Abdullah bin Mas'ud, Abu Hurairah, Masruq, As Sya'bi dan satu riwayat
Thawus dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhum, mereka mengatakan bahwa
makna "lamam" pada surat An Najm ayat 32 yang artinya:
"(Yaitu) orang-orang
yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari
kesalahan-kesalahan kecil."
Adalah dosa-dosa kecil
seperti memandang, melirik, mencium, meraba, tidur berduaan dan apa saja yang
di bawah perbuatan zina.
Sedang terkait masalah yang
kedua tentang hukum tilawah Alquran yang menurut beliau adalah wajib
sebagaimana yang tersurat dalam ayat 45 surat Al Ankabuut, maka tidak setiap
kata perintah selalu menunjukkan arti wajib. Bila meninggalkan shalat ada
ancaman yang sangat berat dan ancaman itu ditegaskan dalam banyak hadits Nabi
shallallahu alaihi wasallam, di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh Al
Hakim dalam Al Mustadrak dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya radhiyallahu
anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
"Batas yang
membedakan antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat, barang siapa
yang meninggalkannya maka dia telah kafir."
maka tidak demikian dengan
meninggalkan tilawah Alquran. Meski hal itu bukan berarti orang akan sah-sah
saja selama hidupnya tidak usah membaca Alquran. Sebab keutamaan tilawah
Alquran sebagaimana yang dijelaskan Imam An Nawawi dalam kitab Riyadhus
Shalihin sangatlah besar. Seperti hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah
radhiyallahu anha bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
"Orang yang membaca
Alquran sedang ia pandai dalam membacanya, maka kelak akan bersama-sama dengan
as safaratil kiramil bararah (yaitu malaikat penyampai risalah), adapun orang
yang membaca Alquran sedang ia terbata-bata dan merasa sulit, maka baginya dua
pahala."
Demikianlah cerita habis
subuh tadi. Ala kulli hal, setiap kejadian mudah-mudahan dapat menjadi bahan
catatan dan tulisan ringan. Minimal sebagai hiburan, sambil menanti pelurusan
berikutnya di bulan depan. Dan semoga yang diluruskan nanti adalah sesuatu yang
memang benar-benar bengkok dan kesalahan.
Fairuz Ahmad.
Bintara, 22 Dzulhijjah 1434 H./27 Oktober 2013 M.