Minggu, 08 Desember 2013

MELETAKKAN KESETIAAN PADA TEMPATNYA

Betapa seringnya kita mendengar dan membaca kalimat "setia pada satu pasangan hidup atau istri".[1]
Ada semacam pemaksaan untuk menjadikannya sebuah keharusan dan kebenaran. Namun bila difahami dan ditelaah secara serius, sebenarnya kalimat itu mengandung celah yang dapat menjadikannya sebuah kalimat yang salah alias ngawur.
Sebab setiap kata atau kalimat, kadang kala memiliki dampak dan konsekwensi tertentu bila ia diucapkan atau diamalkan atas dasar keyakinan, atau kesengajaan dan bahkan karena ketidaksengajaan.
Contoh misalnya ketika orang mengucapkan kalimat, "Allah tidak mungkin bergembira"
atas dasar keyakinan bahwa Allah itu berbeda dengan manusia yang bisa bergembira. Jadi bila Allah bergembira maka sama saja dengan makhluk seperti manusia. Tapi dasar keyakinan inilah yang justru menempatkan pengucapnya dalam kesalahan, karena salah satu sifat Allah yang tersebut dalam hadits adalah bergembira.
"Sungguh Allah sangat bergembira dengan taubat seorang hamba-NYA melebihi gembiranya seseorang di antara kalian yang menemukan kembali ontanya setelah ia hilang di padang pasir". [Muttafaq alaihi dari Anas bin Malik]
Atau ada seorang suami yang bercanda dengan istrinya lalu mengucapkan padanya "kamu saya cerai" atas dasar ketidaksengajaan karena ia bercanda. Namun bercanda dalam masalah seperti ini adalah dilarang, sebab bila ia diucapkan dalam keadaan serius maupun bercanda tetap saja hukumnya sama yaitu jatuh talak.
Lalu apa dampak dari pengucapan kalimat "setia pada satu pasangan hidup atau istri"?
Paling tidak ada dua celah yang membuatnya berdampak pada hal-hal seperti ini:
  1. Bila diyakini bahwa hal itu merupakan wujud kesetiaan suami terhadap istrinya, menghargai kesetiaan istrinya, memanusiakan istrinya dan cukupnya seorang suami pada satu istrinya, maka pertanyaan yang muncul adalah, bukankah keyakinan seperti itu akan menghinakan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan sebagian sahabatnya radhiyallahu anhum, sebab mereka telah menikah lebih dari satu istri? apa kita kemudian layak mengatakan bahwa mereka tidak setia pada istrinya?
  2. Bila kesetiaan pada satu istri dianggap sebagai pendapat yang kebenarannya mutlak dalam perkara hukum poligami, maka pendapat ini pun harus dibangun atas dasar dan argumen yang kokoh dan betul-betul mampu membuat ayat yang mengatur poligami itu tidak bisa diamalkan.
Jadi yang benar adalah, kita wajib setia hanya pada Allah Azza wa Jalla, sebab kesetiaan pada-NYA akan melahirkan sikap-sikap terpuji. Orang tidak akan berzina dan berselingkuh bila ia setia kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ia tidak akan berpacaran sebab ia setia kepada Allah Azza wa Jalla. Ia tidak akan mencuri sebab ia setia kepada Allah Azza wa Jalla. Maka orang yang sanggup melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan adalah orang yang setia.
Memang tidak ada yang dapat menjamin bahwa orang yang terlihat hanya memiliki satu istri itu lantas selamat dari perselingkuhan dan perzinahan[2], kecuali bila Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan karunia rahmat dan penjagaan-NYA sehingga orang tersebut menjadi setia kepada aturan-NYA.
Namun dalam Islam kita harus tetap berpegang pada dasar hukum bahwa,
"al-hukmu mabniyyun ala adh-dhawahir",
hukum itu dibangun atas dasar yang nampak. Karena manusia hanya dibebani urusan yang nampak, sedang masalah yang tidak nampak maka itu urusan Allah Subhanahu wa Ta'ala, meski bukan berarti setiap yang nampak itu benar adanya lantas dijadikan patokan dan panutan dalam perkara dhohir maupun bathin. Yang dhohir kita yakini apa adanya sedang yang bathin kita serahkan ilmunya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebab semuanya akan dipastikan kebenarannya kelak di Pengadilan Sang Maha Adil.
Jadi, setia pada Allah sejatinya setia menjalani semua perintah dan menjauhi semua larangan-NYA. Dan orang yang setia kepada Allah tidak berarti bernampak dengan satu istrinya. Wallahu A'lam.
Fairuz Ahmad.
Bintara, 19 Rajab 1434 H./ 29 Mei 2013 M.
---di sebuah acara Televisi dan di hari yang sama:
[1] Seorang Ustadzah sangat mantap sekali membuat statemen ini di hadapan jama'ahnya seakan sebuah pendapat yang sudah putus dan tak boleh ada pendapat lain.
[2] Seorang Pengacara terkenal di negeri ini saat wawancara ia mengatakan:
"Saya tidak yakin bahwa suami-suami yang memiliki satu istri itu tidak "main" di luar sana."
(Penulis bersaksi kepada Allah bahwa tidaklah yang berbicara demikian (sang pengacara) kecuali setan berbulu manusia)
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar