Jumat, 13 Desember 2013

Perangkap Ilmu

Perbedaan mazhab dalam fiqih memang tak mungkin terhindarkan. Namun bukan berarti ketidakmungkinan menghindar darinya lalu menyebabkan sebuah sikap yang dapat mengeluarkan seseorang dari adab-adab dalam perbedaan. Dan bila ada yang sampai keluar dari adab-adabnya maka ia telah terjebak dalam kubang dan perangkap ta'ashshub atau kefanatikan. Perangkap ta'ashshub ini seakan menjebak siapa saja sampai para ulama sekalipun. Perangkap inipun telah ada mulai zaman dahulu meskipun tak banyak dan juga tidak terlalu tampak sebagaimana sekarang. Namun ulama yang terjebak dalam perangkap ta'ashshub pada masa lalu pun ada, dan kadang sangat keras.

Disebutkan dalam kitab Ahkaamul Quran karangan Al Qadhi Abu Ishaq Ismail bin Ishaq Al Azdi Al Maliki (282 H) sebagaimana dalam kitab Mukhtasharnya karangan Bakr bin Al 'Alaa Al Qusyairi, bahwa pada saat membahas salah satu ijtihad Imam Syafi'i (150-204 H), Abu Ishaq membantah pendapat beliau dengan mengatakan,

"As Syafi'i berpandangan bahwa boleh bagi seseorang menunda ibadah haji yang diwajibkan atasnya meski ia adalah orang yang mampu melaksanakannya, sebab Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak menunaikan haji kecuali dua tahun setelah fathu Makkah.

Maka sesungguhnya ia (Syafi'i) telah berkata dengan perkataan orang yang tidak mengenal hak-hak Allah Tabaraka wa Ta'ala dan Rasul-NYA. Bagaimana mungkin seorang yang memiliki ketakwaan berani mempermudah manusia dalam urusan seperti ini?"

Pada catatan kaki dalam kitab Al Fiqhul Islami karangan Prof. Dr. Wahbah Az Zuhaili disebutkan dari kitab Bujairimiy Al Khathib 1/49 bahwa meninggalnya Imam Syafi'i karena dipukul oleh Imam Asy-hab bin Abdul Aziz Al Qaisiy Al Maliki Al Mishri (150-204 H), murid Imam Malik yang belajar fiqih secara langsung dari Imam Malik. Saat bermunadharah dengan Imam Syafi'i dan kalah, Imam Asy-hab memukul jidat Imam Syafi'i dengan sebuah kunci. Selanjutnya beliau sakit beberapa hari akibat pukulan itu dan meninggal. Di saat yang lain Imam Asy-hab juga pernah mendo'akan kematian dalam sujudnya untuk Imam Syafi'i seraya berkata,

"Allahumma amit As Syafi'i wa illa dzahaba 'ilmu Maalik", Ya Allah matikanlah Syafi'i itu, kalau tidak maka hilanglah ilmu Malik.

Namun riwayat yang masyhur bahwa yang memukul Imam Syafi'i adalah beberapa murid Imam Asy-hab dari Maroko.

Dalam akunnya, Dr. Syarif bin Hatim Al 'Auniy mengatakan, apa yang dilakukan oleh para Imam besar mazhab Maliki berupa kesalahan tersebut akan membuat orang yang berakal terjebak dalam perangkap ta'ashshub, dan ini yang paling ditakutkan sebab ia tidak mengerti. Atau ia terjebak mencela harga diri para ulama sedang ia tidak merasa.
Dan bila perbedaan dalam fiqih saja bisa menjebak seseorang keluar dari batasan-batasan objektivitas dan sikap proporsional, maka apa jadinya bila perbedaan tersebut terjadi pada suatu masalah dalam aqidah?

Fairuz Ahmad.

Diterjemahkan dari tulisan Dr. Syarif bin Hatim Al 'Auniy  dengan penambahan.

Bintara, 23 Muharram 1435 H./27 Nopember 2013 M.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar