Rabu, 25 Desember 2013

Penampakan "Kuburan" Di Tengah Jalan

Habis subuh tadi mengisi kajian rutin di sebuah masjid di tanah Kranji. Tema yang dibahas adalah bab almubaadarah ila alkhairaat dari kitab Riyadhus Shalihin, bab bersegera dalam berbuat kebaikan. Di antara ayat Alquran yang dikutip oleh Imam Nawawi dalam bab ini adalah Firman Allah pada surat Al Baqarah ayat 148 yang artinya,

"Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan."

Beberapa hikmah sebagai i'jaazul quran dalam ayat di atas adalah ungkapan "fastabiquu". Bahwa perlombaan pasti ada hadiahnya,
dan hadiah tersebut akan diraih oleh orang yang ikut lomba dan menang dalam perlombaannya. Oleh karena itu bila status kita hanya sebagai penonton perlombaan maka kita tak akan pernah memiliki peluang meraih hadiah. Penonton lomba shalat, penonton lomba puasa, lomba sedekah dan infaq, lomba umrah dan haji tidak akan punya peluang meraih piala surga. Maka dari itu Allah memakai kata istabaqa dalam rangka merangsang hambanya agar berlomba meraih hadiah.

Dan hikmah berikutnya adalah ungkapan "alkhairaat" yang dijamakkan dari kata alkhair. Sebenarnya kata alkhair sendiri adalah ismu jins, kata benda yang menunjukkan suatu jenis yang tidak masuk padanya jenis-jenis benda lain. Oleh karena itu, kata alkhair sendiri sudah bermakna jamak, yaitu apa saja jenis kebaikan maka masuk pada ungkapan alkhair. Lalu apa hikmahnya saat Allah Subhanahu wa Ta'ala memakainya dalam bentuk jamak, alkhairaat? Maka di antara hikmahnya adalah penegasan kepada kita bahwa kebaikan itu sejatinya memang bermacam-macam, bermodel-model dan berwarna-warna. Sebagaimana definisi ibadah itu sendiri, "kullu maa yuhibbuhullahu wa yardhaahu", apa saja yang dicintai oleh Allah dan diridhai-NYA.

Kemudian ada contoh hadits yang saya sampaikan yaitu hadits muttafaq 'alaih dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda yang artinya,

"Iman itu ada tujuh puluh cabang lebih, maka cabang yang paling utama adalah ucapan laa ilaaha illallah sedang cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, adapun rasa malu adalah juga bagian dari iman."

Hadits ini menunjukkan bahwa bagian-bagian iman itu memang bermacam-macam, bermodel-model dan juga berwarna-warna. Termasuk menyingkirkan gangguan sendiri tidak harus gangguan semacam duri, kaca, paku dan lain sebagainya, namun gangguan yang membuat mata sepet yaitu sampah, seperti perilaku orang buta huruf yang membuang sampah puntung rokoknya. Ya, buta huruf karena dalam kemasan rokok telah tertulis kalimat peringatan bahaya rokok namun tidak bisa membacanya.

Pada sesi tanya jawab ada seorang jamaah yang bertanya dengan memperluas makna gangguan di jalanan seperti membangun semacam "kuburan-kuburan" atau gundukan-gundukan yang dinamakan polisi tidur. Untuk menjawab pertanyaan ini maka saya sampaikan kepada jama'ah bahwa masyarakat kita ini tidak terbiasa mendapatkan pendidikan agama yang memahamkan. Mungkin ada banyak semacam pendidikan atau kajian-kajian tapi hampir sulit ditemukan pendidikan dan kajian yang benar-benar memahamkan masyarakat pada agamanya. Dan salah satu contoh dampak dari tidak adanya pendidikan yang memahamkan adalah maraknya hukuman-hukuman. Masyarakat kita lebih terbiasa dengan hukuman dari pada memahami agamanya. Padahal siapa pun yang memahami agamanya maka secara otomatis ia akan menghindar dari perilaku yang mengantarkannya pada hukuman.

Bila kita runut motif masyarakat membangun "kuburan-kuburan" tersebut di jalanan adalah karena banyaknya masyarakat yang tidak bertanggung jawab saat mengendarai kendaraannya, akhirnya ngebut yang bisa membahayakan diri dan orang lain. Padahala kalau kita membiasakan diri memahami dan mamahamkan orang lain tentang agama kita, maka ia akan mengerti bahwa kecelakaan akibat kelalaian dan kesembronoannya akan berdampak serius. Bila dirinya yang celaka maka boleh jadi ia akan dituntut oleh Allah kelak sebab ia tidak menjaga keselamatan diri dan nyawanya, padahal itu termasuk maqaashid as syari'ah, yaitu tujuan syari'at yang menjaga keselamatan tubuh, akal, nyawa, harta dan harga diri. Oleh karena itu kita dilarang berperilaku lalai dalam masalah maqashid as syari'ah ini.

Dan bila kecelakaan itu mengakibatkan kerugian pada orang lain maka dampaknya pun lebih serius, sebab hilangnya nyawa atau cacatnya korban harus dibayar. Dan kita harus tahu mahalnya biaya tersebut, yaitu seratus ekor unta. Oleh karena itu bila seseorang telah faham agamanya maka ia akan mikir seribu kali kalau mau berkendara sambil ngebut. Bila ada takdir celaka dan itu menimpa dirinya dan juga orang lain, lalu korban tidak ridha, maka siap-siap saja menanggung beban berat seberat seratus ekor unta. Bisa di dunia dan juga kelak di akhirat. Sungguh hukuman yang berat dalam Islam adalah pertanda bahwa dosanya juga berat.

Jadi kita akan terbebas dari masalah "kuburan-kuburan" keramat yang menganggu jalanan apabila kita telah faham agama kita. Namun bila sudah faham dan masih saja membangun "kuburan-kuburan" maka siap-siap saja menerima umpatan dari orang lain, dan kita pun sejatinya telah diperingatkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam agar menjauhi hal-hal yang menyebabkan diri kita diumpat orang. Bukankah Rasulullah telah memberikan salah satu contohnya dalam sabda beliau yang artinya,

"Jauhilah olehmu allaa'inain (dua hal yang menyebabkan laknat.)" Para sahabat bertanya, "Apakah allaa'inain itu? Beliau berkata, "Yaitu seseorang yang buang kotoran di jalanan orang dan di tempat berteduh mereka."

Sejatinya, allaa'inain adalah buang air besar dan buang air kecil yang dibuang dengan sembarangan, sebab keduanya dapat menyebabkan orang-orang melaknat pelakunya.

Bagaimana, masih demen ngebut...??????
Atau membuat gangguan-gangguan atau "kuburan" pada jalanan...???

Fairuz Ahmad.
Bintara, 19 Shafar 1435 H./22 Desember 2013 M.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar