Oleh: Syeikh DR. Sholah As-Shawy
Assalamu'alaikum.
Sebelumnya saya sampaikan terima kasih atas
fatwa-fatwa anda yang sangat berharga, saya berharap agar saya bisa lebih
tenang dari perasaan yang sangat menyakitkan ini.
Pada mulanya saya bukanlah seorang yang
komitmen (dengan syari'at), saya dulu seorang wanita liar dan pernah
berkali-kali pacaran dengan lelaki,
saat itu saya dalam keadaan frustasi dengan kehidupan saya, jauh dari keluarga, dan saya sendiri jauh dari Allah tidak pernah beribadah, akhirnya kami terjatuh ke dalam perbuatan zina.
saat itu saya dalam keadaan frustasi dengan kehidupan saya, jauh dari keluarga, dan saya sendiri jauh dari Allah tidak pernah beribadah, akhirnya kami terjatuh ke dalam perbuatan zina.
Setelah kejadian itu, saya merasa telah
berbuat maksiat yang besar, dan akhirnya saya putuskan untuk tidak
mengulanginya kembali, namun pacar saya mengancam tidak akan menikahi saya bila
saya tidak mau mengulangi perbuatan zina dengannya. Beberapa waktu kemudian ia
datang untuk melamar saya, maka sayapun menyetujui dengan harapan saya dan dia
bisa bertobat, saya berkali-kali memintanya agar mau bertobat tetapi dia
menolak, sehingga akhirnya saya putuskan untuk mengakiri hubungan dengannya dan
saya membatalkan pinangannya.
Alhamdulillah setelah kejadian itu saya mulai
melaksanakan shalat dan bisa menjauh dari pacar saya sama sekali, saya juga
memakai baju yang sesuai syari'at, belajar agama, menghafal Al-Qur'an serta
mempelajari ilmu-ilmu syariah.
Ternyata mantan pacar saya masih berusaha
meminang saya kembali sedang ia masih belum mau bertobat karena ia merasa bahwa
tindakan dia dan saya saat itu tidak salah, namun saya tetap menolak dan saya
pun tetap melanjutkan jalan saya, wal hamdulillah.
Dan sekarang, datanglah seorang pemuda yang
sangat komitmen dengan agamanya, akhlaknya bagus dan alhamdulillah ia akan
menikahi saya.
Apa yang harus saya perbuat, saya bukan lagi
gadis, saya pun tak bisa berterus terang kepadanya karena pasti ia akan
meninggalkan saya, saya tidak mau mengungkit aib saya setelah Allah menutupnya
wal hamdulillah.
Perlu diketahui bahwa saya juga tidak mau
melakukan operasi selaput dara, karena aurat saya pasti akan terlihat dan saya
menolak itu.
Lalu apa solusi buat saya, apakah saya tidak
usah menikah selamanya, ataukah tetap menikah dan Allah Yang Maha Bijaksana dan
Maha Menutup aib akan menutupi aib saya insya Allah…
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala
Rasulillah wa ala aalihi wa shohbihi wa man waalah, amma ba'd :
Sungguh siapa saja yang telah di beri musibah
keburukan ini hendaklah ia menyembunyikannya karena Allah telah
menyembunyikannya, baik pelakunya laki-laki atau perempuan, ia tidak wajib
memberitahukannya kepada yang melamarnya, ia tidak boleh merusak tutupan Allah
atasnya, yang melamarpun tidak boleh mempersulit si wanita yang dilamar dengan
mengorek masa lalunya, selama sang pelamar merasa tenteram melihat calon
istrinya dalam keadaan baik dan konsisten.
Bila sang pelamar membuat calon istrinya
merasa sulit (karena mengorek masa lalunya) maka si wanita tidak wajib
memberitahunya, dan ia boleh berkata-kata dengan kalimat atau ungkapan tauriyah
(kalimat bermakna ganda) dengan harapan dapat menghindar dari keburukan. Dan
tauriyah adalah ungkapan yang bisa difahami dengan makna tertentu oleh lawan
bicara sedang pembicaranya tidak memaksudkan hal itu.
Jika si wanita berterus terang dengan
kesalahannya, maka apabila si lelaki mengetahui akan kejujuran tobatnya maka ia
harus menerima aib wanita itu dan tetap menutup aibnya, karena ada hadits
shahih dari Nabi SAW tentang keutamaan menutup aib seorang muslim :
"Barang siapa menutup aib seorang muslim
niscaya Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat." (HR. Bukhari)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata
tentang kisah Ma'iz RA. :
"Pelajaran yang dapat diambil dari
kisahnya adalah hendaknya bagi siapa saja yang terjatuh dalam perbuatan seperti
Ma'iz agar bertobat kepada Allah Ta'ala, dan hendaknya dia menutupi aib dirinya
dan tidak memberitahukan hal itu kepada siapa-siapa, hal ini sejalan dengan apa
yang diisyaratkan oleh Abu Bakar dan Umar terhadap Ma'iz. Dan barang siapa yang
melihat aib orang lain maka hendaklah ia menyembunyikannya, tidak boleh
mengobralnya dan menyampaikannya kepada seorang Imam (hakim) sebagaimana yang
dikatakan oleh Rasulullah SAW dalam kisah tersebut :
"Andai kamu menyembunyikannya dengan
tobatmu niscaya akan lebih baik bagimu." Karena inilah maka Imam Syafi'I
menegaskan :
"Saya lebih senang atas orang yang telah
melakukan dosa dan Allah telah menutup aibnya, agar ia menutup aib dirinya dan
bertobat.". Beliau menyandarkan pendapatnya pada kisah yang terjadi antara
Ma'iz, Abu Bakar dan Umar."
Adapun permasalahan tentang menutup kembali
selaput dara (dengan operasi) bagi wanita akibat perzinahan, yang mana ia
kemudian bertobat dan jujur dalam tobatnya, maka masalah tersebut termasuk yang
diperbincangkan oleh para ahli fatwa, antara boleh dan tidak.
Yang membolehkan beralasan demi kemaslahatan
dalam menutup kembali selaput yang robek, membantu si wanita yang telah
bertobat itu untuk melanjutkan kembali kehidupan yang suci dan mulia.
Sedang yang melarangnya beralasan hal
tersebut termasuk kebohongan dan penipuan, yang mana akan berakibat lebih fatal
bila di kemudian hari suaminya mengetahui rahasianya.
Tidak diragukan lagi bahwa masalah ini adalah
bagian dari kejadian-kejadian baru dalam dunia fikih kontemporer, dimana
orang-orang mengetahuinya seiring kemajuan ilmu dan pengetahuan dalam bidang
kedokteran dan teknologi, sedang kitab-kitab fikih belum pernah membahas
hukumnya serta mempelajari hukumnya dalam kerangka timbangan maslahat dan madhorotnya,
juga tentang bila salah satu sisi (maslahat atau madhorot) mengalahkan sisi
lainnya.
Saya berpendapat agar semua sisi itu
dipelajari dengan seksama, dan agar masalah ini disampaikan kepada seorang
mufti (ahli dalam fatwa) dengan segala rincian keadaannya supaya dia dapat memberikan
fatwa dengan bimbingan Allah SWT.
dan wahai putriku, hendaklah engkau
memperbanyak kebaikan dan amal soleh, karena sesungguhnya kebaikan itu akan
melenyapkan keburukan, engkau telah melakukan perbuatan dosa dan kemungkaran
yang besar ! akan tetapi alhamdulillah engkau sudah kembali kepada Allah dengan
bertobat, maka jagalah Allah niscaya Ia menjagamu, dan saya memberikan kabar
gembira kepadamu tentang tobat yang penuh berkah, bahwa Imam Muslim
meriwayatkan sebuah hadits (2590) :
Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda :
"Tidaklah Allah menutup aib seorang hamba di dunia kecuali Dia akan
menutup pula aibnya pada hari kiamat."
Rasulullahpun menegaskan hal itu dalam hadits
lain seraya bersumpah, dari Aisyah RA sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda :
"Aku bersumpah terhadap tiga hal, Allah
tidak akan menjadikan orang-orang yang memiliki saham dalam Islam sama dengan
orang yang tidak memiliki saham, saham itu yakni : Sholat, puasa dan zakat. Dan
tidaklah Allah mengangkat seseorang menjadi pemimpin di dunia, kemudian Dia
mengankat orang lain menjadi pemimpin di hari kiamat. Dan tidaklah seseorang
mencintai suatu kaum kecuali kelak Allah akan menggumpulkannya bersama (di
akhirat). Kalau boleh aku bersumpah terhadap yang keempat dan kuharap aku tidak
berdosa dalam hal ini yaitu tidaklah seseorang menutupi aib orang lain kecuali
Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat." Hadits ini dishahihkan oleh
Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no.1387.
Teruskanlah bertobat wahai putriku dan
kerjakanlah amal soleh, perbanyaklah berendah diri kepada-NYA dalam
kesendirianmu dan waktu-waktu sahur, bergembiralah dengan Rabb yang Maha Mulia,
saya berharap agar Dia memperlihatkan kepadamu akan kasih sayang-NYA yang belum
pernah engkau bayangkan sebelumnya, sungguh Dia Maha Tinggi dan Maha
Mengetahui.
Terjemahan oleh: Fairuz Ahmad.
Bintara, 15 Desember 2012, 20:52:28