Mogok Akibat Ralat
Di suatu maghrib di sebuah masjid di tanah Bintara, shalat maghrib saat
itu diimami oleh seorang imam yang juga biasa menjadi imam disana. Dalam
beberapa kali kesempatan menjadi imam memang ada sedikit kesalahan dalam membaca
ayat,
"afalaa ya'lamu idzaa
bu'tsiro maa fil qubur, wa hushshila maa fis shudur"
yang seharusnya dibaca mad pada kata "qubuur" dan
"shuduur".
Dan pada malam itu sepertinya sudah ada yang membetulkan kesalahan
bacaan beliau sebelumnya, buktinya beliau sudah betul dalam membaca madnya.
Hanya saja,,,,
Biasanya beliau super lancar dalam membacanya karena surat Al 'Adiyaat termasuk surat-surat
pendek. Namun malam itu tiba-tiba mogok pada ayat yang sebelumnya. Walhasil,
karena mogok akhirnya didorong.
HIKMAH:
Kelancaran hafalan memang salah satu syarat penting menjadi imam. Dan
sebelum seseorang melancarkan hafalannya, hendaknya ia telah betul dalam
membacanya. Sebab bisa jadi ralat atas bacaannya selama ini yang telah
dianggapnya benar menjadi sebab gangguan kelancarannya karena ia harus
melakukan perubahan bacaan.
Fairuz Ahmad.
Bintara, 14 Muharram 1435 H./17 Nopember 2013 M.
---bersambung episode 10 "Sedang Istrinya Adalah Hamma..",,,